JAKARTA (jatengtoday.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan infak untuk biaya premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BP Jamsostek untuk 17.000 relawan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari relawan medis dan nonmedis.
“Bantuan biaya premi asuransi ini adalah bentuk dukungan Baznas untuk relawan. Mereka yang terdaftar akan otomatis mendapat asuransi ini,” kata Kepala Divisi Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Dia mengatakan profesi relawan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 tidak mudah dan berisiko. Dengan perlindungan asuransi, relawan tidak terbebani menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan corona.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan perlindungan terkait dengan tugas relawan yang sukarela berjuang untuk masyarakat menghadapi pandemi virus SARS-CoV-2.
Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta mengatakan program tersebut adalah bagian dalam upaya melindungi relawan yang terdata dan bertugas selama penanganan krisis Covid-19.
“Terdapat dua program bantuan yang diberikan Baznas, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Semoga ini dapat maksimal melindungi para relawan,” kata dia.
Dia mengatakan Baznas akan terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, Koordinator Relawan Gugus Tugas Andre Rahadian menyampaikan apresiasinya atas bantuan asuransi yang diberikan oleh Baznas.
“Alhamdulillah para relawan juga akan dilindungi oleh asuransi melalui BP Jamsostek dimana preminya merupakan bantuan dari Baznas yang menyalurkan infak dari masyarakat Indonesia,” kata dia. (ant)
editor : tri wuryono