DEMAK (jatengtoday.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak memberikan bantuan kepada 20 anak bawah dua tahun atau baduta stunting Desa Temuroso Kecamatan Guntur.
Bantuan dari BAZNAS Demak sebesar Rp. 23.400.000 itu untuk pemberian susu dan pemberian makanan tambahan selama 3 bulan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan Audit Kasus Stunting 1 di Desa Temuroso Kecamatan Guntur,” kata Drs. Taufiq Rifai, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan Wakil Baznas Kabupaten Demak, Sub Koor Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinpermades P2KB Demak, TA stunting Kabupaten Demak, kepala desa dan bidan desa Temuroso serta perwakilan Tim Pendamping Keluarga Desa Temuroso.
“Pemberian bantuan akan diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat oleh Bupati Demak di desa Temuroso,” kata Taufik.
Taufik meminta jangan sampai ada lagi kasus stunting baru, karena stunting bukan hanya gagal tumbuh secara fisik, namun pertumbuhan otaknya juga terganggu. Biasanya stunting muncul salah satunya karena produk pernikahan dini.
“Untuk itu, sebisa mungkin Pak Kades, Pak Camat diminta sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi pernikahan dini,” ujar Taufik. (*)