in

Bawaslu Sebut Banyak Potensi Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang

Arief menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar memerangi politik uang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. (istimewa)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman menjelaskan bahwa potensi pelanggaran pemilu sudah banyak terjadi di daerahnya.

Arief mencontohkan potensi pelanggaran seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai, kampanye yang tidak taat aturan, maupun politik uang di ruang-ruang yang tidak terjamah.

Sehingga untuk menekan hal itu, menurutnya perlu mengerahkan semua Pengawas Pemilu se-Kota Semarang. Saat ini sudah ada 4.646 orang yang dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang.

Arief menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar memerangi politik uang dengan cara gencarkan upaya pencegahan yang masif kepada masyarakat dan komunitas agar kualitas Pemilu 2024 tidak ternodai dengan tawaran politik uang. Apabila imbauan masih diabaikan maka penegakan hukum akan bergerak.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pengawas TPS untuk memastikan hasil perhitungan suara dalam TPS agar tetap sesuai dengan jumlah yang sudah dilakukan pemungutan suara tidak boleh ada yang kurang ataupun lebih bahkan bergeser perolehan suaranya. 

“Berani sampaikan pendapat, responsif atas tanggapan masyarakat dan saksi serta jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pengawas di atasnya bila terdapat hal krusial,” ujar Arief, Selasa (23/1/2023).

Pengawas TPS akan memperoleh pembekalan. Mereka diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya. 

“Saya minta semuanya agar segera belajar terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Arief. (*)

editor : tri wuryono