in

Uang ‘Serangan Fajar’ Diduga Disebar Masif di Kabupaten Tegal, Bawaslu Turun Tangan

SLAWI (jatengtoday.com) – Pemilihan Bupati Tegal diduga diwarnai dengan praktik politik uang. Uang ‘serangan fajar’ diduga disebar menjelang masa pencoblosan.

Dugaan money politic tersebut viral di media sosial, salah satunya video berdurasi sekitar 2 menut yang diunggah akun TikTok @pilihan.suara.

Postingan itu memperlihatkan sejumlah warga mengaku mendapat amplop berisi uang Rp30.000 disertai permintaan untuk mencoblos paslon Bupati Tegal nomor urut 02.

Dalam video yang diunggah Senin (25/11/2024) tersebut dinarasikan bahwa serangan fajar massif terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Selain itu, akun yang mengunggah video juga menambah keterangan untuk hati-hati karena pembagi dan penerima uang bisa dipidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto mengaku sudah mengetahui viralnya video tentang politik uang.

“Terkait video yang viral itu bisa menjadi bahan informasi awal bagi kami untuk melakukan penelusuran,” ujar Dedi.

Sisi lain, Panwascam Balapulang yang merupakan kepanjangan tangan Bawaslu Tegal telah menerima laporan serupa dalam bentuk video serta barang bukti amplop serangan fajar.

“Laporan juga sudah masuk ke kami terutama yang di Kecamatan Balapulang,” imbuhnya.

Pihak pengawas tengah mendalami dugaan politik uang di Balapulang. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana pemilihan, maka akan diteruskan ke Bawaslu Tegal.

Terbaru, Panwascam Warureja juga mendapat laporan dugaan politik uang dengan barang bukti tiga amplop serangan fajar. (*)

Tinggalkan Balasan