in

Baru Tiga Hari, Pelanggaran PPKM Darurat di Jateng Tembus 1.706 Kasus, Paling Banyak di Area PKL

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat di Jateng. Pelanggaran tertinggi terjadi di pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021).

“Selama PPKM Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” katanya.

Pelanggaran lain juga dijumpai di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

“Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar),” ucapnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menambahkan, penerapan PPKM Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu,” ucapnya.

Dia mengatakan selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Operasi-operasi yustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.

“Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya,” jelasnya.

Dia berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.

Dia meminta agar seluruh Bupati/Wali Kota aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta diajak agar masyarakat patuh. (*)

 

editor: ricky fitriyanto