in

Banyak Tempat Hiburan Malam, Semarang dan Solo Marak Peredaran Narkoba

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polrestabes Semarang memusnahkan narkotika jenis sabu dan minuman keras oplosan. Total ada 8 kilogram sabu dan 2.754 botol atau 110 liter miras yang dimusnahkan.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enriko Silalahi mengungkapkan, sabu dan miras tersebut merupakan barang bukti dari kasus yang telah diungkap oleh jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta lembaga pengadilan dan kejaksaan selaku pemutus perkara.

Pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya yang ada di Kota Semarang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Dengan tidak turut serta mempermudah akses barang terlarang. Apalagi mengingat saat ini sudah mendekati bulan puasa.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Semarang akan segera terminimalisir. Pemunahan sabu dan miras ini juga merupakan upaya untuk itu,” ujarnya, Kamis (2/5/2019).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Wachyono menambahkan, sejauh ini Kota Semarang dan Solo Raya menjadi daerah dengan peredaran narkoba terbanyak di Jateng.

“Itu kan kota besar ya, club-club dan tempat hiburan malam lainnya juga banyak di sini. Jadi ini yang membuat Semarang dan Solo jadi tempat paling strategis untuk mengedarkan narkoba,” imbuhnya.

Sejauh ini pihaknya juga telah menyita sebanyak 10 kilogram sabu dalam kurun waktu Januari hingga April 2019. “Tersangkanya sudah sampai 509 orang yang berhasil diamankan seluruh jajaran di Jawa Tengah,” jelas Wachyono.

Sementara itu suplai narkoba di Jawa Tengah rata rata di domimasi dari Jakarta dan Kalimantan. “Sekarang ini kita juga sedang diserang oleh narkoba dari luar negeri juga ya, terutama dari Myanmar, itu sudah berton-ton yang berhasil diamankan sejauh ini,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto