in

APBD Perubahan Jateng 2020 Digedok, Ini Rinciannya

SEMARANG (jatengtoday.com) – APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah digedok lewat rapat paripurna yang digelar virtual, Jumat (11/9/2020). Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).

Pendapatan Daerah berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 26,01 triliun. Sementara dari hasil perhitungan Banggar Rp 26,20 triliun. Sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 14,23 triliun. Kemudian dana perimbangan Rp 11,88 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 91,86 miliar.

Kemudian, total belanja berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 27,13 triliun dan hasil perhitungan Banggar Rp 27,32 triliun. Jadi ada selisih sama, yakni Rp 190,40 miliar.

“Total Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 20,88 triliun dan Belanja Langsung Rp 6,42 triliun,” papar Urip membacakan rekomendasi Banggar.

Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan mendengar laporan Badan Anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

“Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan sebagai keputusan DPRD Jateng dengan nomor 23 tahun 2020,” kata pimpinan rapat Bambang Kusriyanto.

Menanggapi ketetapan APBD perubahan ini, Gubernur Ganjar Pranowo berharap semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan.

Dalam APBD perubahan tersebut terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp 190.400.000.000 yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Pemprov Jateng. Yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.

Juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp 19.373.053.000 organisasi perangkat daerah yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.