in

Apa Kabar Proyek Light Rapid Transit? Ini Kata Wali Kota

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah megaproyek di Kota Semarang sedang proses menuju realisasi. Setelah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), ada satu lagi yakni proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT).
Tahun 2019 ini, proyek LRT direncanakan akan dimulai pembangunan untuk Koridor 1, yakni dari Pasar Bulu (kawasan Tugu Muda) menuju ke Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Tepatnya melintasi Jalan Soegijapranata, Jalan Madukoro, kemudian menuju Bandara Internasional Ahmad Yani.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan ketiga megaproyek tersebut masing-masing dalam proses menuju realisasi. “Untuk proyek LRT hingga sekarang memasuki proses Outline Business Case (OBC). Jika dilihat dari penghitungan waktu di atas kertas, proses OBC memerlukan tiga bulan ke depan,” katanya, Rabu (18/9/2019).

Dikatakannya, ketiga proyek tersebut menjadi prioritas yang akan direalisasikan sepanjang masa jabatannya selama empat tahun terakhir. Sedangkan untuk SPAM Semarang Barat sedang tahap pengerjaan pembangunan fisik.

“SPAM Semarang Barat nantinya ditargetkan mampu mengaliri sedikitnya 60.000 Kepala Keluarga (KK). Nilai investasinya kurang lebih Rp 1,2 triliun,” katanya.

Sementara untuk proyek pembangunan PLTSa telah memasuki tahap finishing dan Financial Business Case (FBC). “Proyek pemanfaatan sampah untuk sumber energi listrik. Nantinya PLTSa tersebut akan mampu menyuplai kebutuhan listrik 10 megawatt,” katanya.

Proyek PLTSa ini juga dibangun untuk pengembangan lanjutan yang saat ini sedang persiapan lelang. “Lelang ditargetkan selesai awal Oktober 2019 ini. Sehingga awal 2020 sudah dilakukan groundbreaking,” katanya.

Proyek PLTSa ini salah satunya untuk mengatasi produksi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang kurang lebih 1.200 ton setiap tahun. Untuk mengurangi penumpukan sampah tersebut pemerintah melakukan pembangunan PLTSa, dan pengolahan Gas Metana TPA Jatibarang Semarang. Pembangunan PLTSa tersebut dilakukan di atas lahan seluas 9 hektar dengan menggunakan bantuan hibah dari Pemerintah Denmark senilai Rp 45 miliar. Pemkot Semarang bertanggungjawab dalam pembebasan lahan dengan nilai Rp 9 miliar.
Selain itu, di area tersebut juga dibangun gas zona baru yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp 18 miliar. Di samping PLTSa Gas Metana, DLH juga akan membangun satu PLTSa baru dengan teknologi insenerator berkapasitas 12 megawatt.

Pengelolaan kedua PLTSa tersebut diserahkan ke holding company BUMD milik Pemkot Semarang yakni PT Bumi Pandanaran Sejahtera. Sedangkan penjualan listriknya nantinya akan diserahkan ke PLN. Selain berguna untuk mengurangi jumlah sampah, juga bisa membantu memenuhi kebutuhan listrik bagi warga sekitar. (*)

editor : ricky fitriyanto