in

Ajak Warga Taat Bayar Pajak, Pemkot Berikan Hadiah Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Yakni dengan bagi-bagi hadiah berupa puluhan peranti elektronik, 6 unit sepeda motor, dan satu unit rumah tipe 21 di kawasan perumahan elit di Kota Semarang. Hadiah itu diberikan secara acak yang diundi di Taman Indonesia Kaya Semarang, Jumat (2/11/2018) malam.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi turut hadir dalam Gebyar Pajak Daerah dan Pembagian Hadiah kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Periode 2018 tersebut. “Kami sangat berterimakasih warga Semarang mau membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan ini bisa mempercepat pembangunan di Kota Semarang,” ucapnya.

Secara pribadi, dia mengapresiasi warga yang sudah sadar pajak. Hendi mengaku, telah memberikan sosialisasi yang cukup intens selama bertahun-tahun agar masyarakat bisa tertib bayar pajak.

“Dulu, sebelum 2010, pajak dari PBB hanya sekitar Rp 350 miliar pertahun. Ketika 2015, kenaikannya tinggi, mencapai Rp 1,5 triliun per tahun,” bebernya.

Dijelaskan, kenaikan PBB itu karena pemkot bisa meyakinkan para pengusaha menanam investasi di Semarang. “Pengusaha harus dibuat percaya sama pemerintah. Jadi pemerintah harus bebas dari korupsi dulu. Kami juga mengentikan PNS yang melakukan pungli,” imbuhnya.

Dari membangun kepercayaan kepada pengusaha, lanjutnya, jumlah investasi juga naik. “Dulu sebelum 2010, investasi di Kota Semarang selalu di bawah Rp 1 triliun. Sekarang, di semester satu 2018 ini sudah Rp 14 triliun,” tegasnya.

Senentara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana, menjelaskan, pengundian hadiah PBB tahun ini sengaja digelar di luar kompleks Balaikota. Yang menarik, pajak hadiah ditanggung Pemkot.

“Karena berdasarkan tahun-tahun yang lalu, tidak sedikit yang mendapat mobil malah tidak bisa membayar pajak dan malah mobilnya dijual. Akhirnya pemerintah mengambil inisiatif untuk membayar pajak yang harus dibayarkan,” tuturnya

Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan penghargaan terhadap 10 wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang telah melakukan pembayaran terbesar. Ke 10 Wajib Pajak tersebut yaitu PT Jasa Marga Persero, PT Trans Marga Jawa Tengah, PT Angkasa Pura 1 Ahmad Yani, PT Cakrawala Sakti Kencana, PT Wijaya Pratamaya, PT Bitratex Industri, Terminal Petikemas Semarang, PT Sango Ceramics Indonesia, Rumah Sakit Tlogorejo, dan PT Djarum.

Penghargaan juga diberikan kepada kecamatan yang dipandang berhasil menjadi inspirasi bagi kecamatan lain. Yaitu Kecamatan Mijen dan Gunungpati. (*)

editor : ricky fitriyanto