in

ACT Jateng Salurkan Bantuan Wakaf Modal Usaha Berbasis Masjid

SEMARANG (jatengtoday.com) – Global Wakaf ACT menginisiasi program Wakaf Usaha Modal Mikro berbasis masjid. Hal ini sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan solusi menghadapi pandemi terhadap dunia usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Peluncuran perdana program ini berlokasi di Masjid Al Fatah Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (11/9/2020). Para pengurus masjid diedukasi untuk berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat.

Kepala Cabang ACT Jateng Giyanto mengatakan, dalam aktivasi perdana dipilih 10 orang penerima manfaat. Masing-masing adalah pelaku usaha yang diberi dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.

Dalam berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro berbasis masjid ini, tim Global Wakaf ACT juga akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha.

“Para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan berupaya menjaga pokok dana wakaf yang menjadi modal usaha para penerima manfaat,” ujar Giyanto.

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 265.677 masjid dan 305.559 musala. Namun, 89,9 persen dari jumlah masjid tersebut tidak memiliki kegiatan apa pun selain menjadi tempat ibadah. Sehingga, pihaknya ingin agar masjid juga menjadi sarana kebangkitan ekonomi umat.

Proses aktivasi akan dilakukan di seluruh wilayah cakupan lembaga di 34 kota secara bertahap. Dengan dasar sistem Qardh Al-Hasan, program Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal.

Dalam program ini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan modal usaha senilai Rp1 juta–Rp2 juta. “Diharapkan para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan,” paparnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto