in

Napi Jalani Asimilasi di Rumah, Bapas Awasi Lewat Aplikasi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Semarang melakukan pengawasan dan pembimbingan jarak jauh terhadap klien narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah.

Kepala Bapas Kelas I Semarang Lilis Yuaningsih mengatakan, pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Siswasklija.

Dia menjelaskan, melalui aplikasi yang dikembangkan sejak September 2020 lalu ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan mengetahui titik ordinat klien.

“Dengan begitu, lokasi dan apa keseharian napi bisa diketahui karena dilengkapi dengan web camera,” ujar Lilis, Rabu (20/1/2020).

Setiap napi diwajibkan absen melalui aplikasi Siswasklija minimal seminggu sekali. Apabila terdapat klien yang tidak memiliki smartphone, maka wajib melapor dan meminta bantuan kepada keluarga atau aparat setempat.

Dalam hal ini, PK juga bertugas membimbing napi agar tidak melakukan pengulangan tindak pidana. Oleh karena itu, pengarahan dan imbauan gencar dilakukan.

Dijelaskan, napi yang mendapat asimilasi di rumah sesuai 26 orang dari Lapas Kelas I Semarang, 16 napi dari Lapas IIA Kendal, dan 4 napi dari Lapas Produktif Terbuka Kendal.

Semua napi diasimilasi di rumah. Artinya mereka punya penjamin, tapi apabila ada yang tidak memiliki penjamin, maka petugas PK Bapas yang menjadi penjamin.

Apabila ada napi yang melakukan pelanggaran, maka Bapas akan melaporkan ke Rutan atau Lapas untuk ditindaklanjuti. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan BAP. (*)

 

editor: ricky fitriyanto