JAKARTA (jatengtoday.com) – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB. Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
“Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 Wita,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris. Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
“MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.
Pengawasan Daring
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Densus 88 yang berhasil menangkap 12 orang terduga teroris. Bamsoet mendorong agar pengawasan pergerakan kelompok radikal diperketat, terutama lewat media daring.
“Mengapresiasi keberhasilan Densus 88 dalam menangkap 12 orang terduga teroris, dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan terorisme di Indonesia,” ujar Bamsoet dalam pernyataan tertulis, Rabu (26/8/2020).
Menurut Bamsoet, Tim Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mengusut tuntas terhadap jaringan teroris terkait, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan terorisme tersebut.
Politikus senior Partai Golkar itu mendorong BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengawasi pergerakan kelompok radikal melalui media daring.
Mantan Ketua DPR RI itu memandang perlu mewaspadai munculnya generasi kelompok radikal dari hasil doktrinasi jarak jauh melalui media daring dengan meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap akun, situs, maupun konten yang terindikasi mengandung unsur radikal.
Hal itu diperlukan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi yang makin memudahkan dalam melakukan komunikasi dan penyebaran informasi.
Bamsoet juga mendorong Koopsusgab TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, dan intelijen kepolisian terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah, dan menanggulangi pergerakan terorisme, terutama menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2020. (ant)
editor : tri wuryono