CIREBON (jatengtoday.com) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (8/6/2020) pagi. Dia diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial AH (25),” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Senin.
Syahduddi mengatakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu berasal dari Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Dia menambahkan, dari informasi Densus 88 merupakan jaringan JAD. “Dari informasi Tim Densus, terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan dari JAD,” ujarnya.
Menurutnya terduga teroris AH ini berbeda dengan penangkapan beberapa waktu lalau oleh Tim Densus 88 di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
“Kalau dengan yang kemarin itu beda, sekarang JAD, kemarin itu JI,” ujarnya.
Syahduddi mengaku tidak tahu secara pasti apa yang telah dilakukan oleh terduga teroris AH, apakah berkaitan dengan aksi teror atau tidak, karena semua merupakan wewenang Densus 88.
Terduga teroris tersebut lanjut Syahduddi, langsung dibawa oleh Tim Densus 88 Antiteror untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penangkapan oleh Densus 88, kami dari Polresta kemudian ikut membantu mengamankan lokasi saat penggeledahan,” ujarnya.
Dan dari hasil penggeledahan kata Syahduddi, Densus 88 menyita beberapa barang bukti yang mengarah ke aktivitas terorisme.
“Semua barang bukti dan juga terduga teroris langsung dibawa oleh Densus 88,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono