JAKARTA (jatengtoday.com) – Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan wanita. Keputusan tersebut berdasarkan pada kartu identitas dari pemilik nama asli Muhammad Fatah tersebut.
“Di sel wanita, karena KTP-nya kan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel tahanan Lucinta Lunia menjadi perhatian warganet lantaran dia diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin dari pria ke wanita. Sebelumnya, Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta ditangkap pada Selasa (11/2) siang karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City.
Sementara, pada Rabu pagi, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB. Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. “Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo,” kata dia. (ant)
editor : tri wuryono