KUDUS (jatengtoday.com) – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan Rp 35,4 miliar untuk perbaikan 169 sekolah yang termasuk kategori rusak di daerah itu. Anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber pendanaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Kudus Joko Susilo mengatakan, sumber anggaran di antaranya berasal dari APBD 2020 Kabupaten Kudus, Dana Pokok Pikiran (Pokkir), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rinciannya, APBD Kabupaten Kudus 2020 sebesar Rp 1,92 miliar digunakan untuk perbaikan 10 sekolah, Pokkir Rp 21,12 miliar untuk perbaikan 108 sekolah, dan DAK Rp 12,4 miliar untuk perbaikan 51 sekolah. “Khusus untuk anggaran dari DAK masih menunggu petunjuk teknis dari pusat karena hingga sekarang memang belum turun,” kata Joko Susilo, Kamis (23/1/2020).
Dari 169 sekolah rusak, didominasi sekolah dasar yang mencapai 80-an persen, sedangkan sisanya SMP. “Kerusakan di masing-masing sekolah juga bervariasi karena ada yang rusak ringan dan berat,” ujar dia.
Ia berharap, pengerjaannya bisa dimulai lebih awal, sehingga bisa selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai perencanaan. (ant)
editor : tri wuryono