JAKARTA (jatengtoday.com) — Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya efisiensi dan orientasi hasil dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045.
“DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema RKP 2026 sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Puan.
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 sendiri mengusung semangat “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Tema tersebut, menurut Puan, selaras dengan arah kebijakan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Puan menyampaikan, pembangunan nasional harus dirancang dengan orientasi jangka panjang dan berpihak kepada rakyat, serta adaptif terhadap dinamika dan tantangan baik dari dalam maupun luar negeri. Ia menambahkan bahwa hasil pembangunan memang kerap membutuhkan waktu, sehingga kebijakan yang dibuat hari ini harus mempertimbangkan risiko dan peluang masa depan.
“Pembangunan nasional selain memiliki arah yang jelas juga harus dapat adaptif dan antisipatif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPR menyetujui RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah, sebagai dasar penyusunan RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun 2026.
Puan juga menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong penguatan kebijakan dan program pembangunan strategis seperti kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi, ketahanan energi, transformasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
Selain fungsi anggaran, DPR RI selama masa sidang ini juga menjalankan fungsi legislasi, termasuk menyelesaikan pembahasan 10 RUU tentang kabupaten/kota serta melanjutkan pembahasan 21 RUU lainnya. Puan menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses legislasi untuk menjamin legitimasi undang-undang yang dihasilkan.
“DPR RI berkomitmen membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang,” tegasnya.
Pada fungsi pengawasan, DPR melakukan pemantauan atas pelaksanaan APBN 2024 dan semester I 2025 serta melaksanakan uji kelayakan terhadap sejumlah calon pejabat publik, termasuk Deputi Gubernur Bank Indonesia, duta besar, dan unsur pengarah penanggulangan bencana.
Sementara dalam diplomasi parlemen, DPR turut aktif di berbagai forum internasional, termasuk ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus di Kamboja dan UN High Level Political Forum di New York.
Penutupan masa sidang ini menandai dimulainya masa reses DPR, yang berlangsung dari 25 Juli hingga 14 Agustus 2025. Dalam masa ini, para anggota dewan dijadwalkan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Mari kita gunakan masa reses ini untuk menyapa rakyat, mendengar, dan menyampaikan apa yang telah dikerjakan DPR, serta memperkuat semangat gotong royong membangun Indonesia,” pungkas Puan.
Selain menyetujui pembahasan RAPBN 2026, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengesahkan hasil uji kelayakan Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari masyarakat profesional, laporan pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2025, dan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang kini menjadi usulan inisiatif DPR. (*)
