in ,

Akademisi IPMAFA Sebut Kenaikan PBB Pati 250 Persen Rugikan Masyarakat Kecil

Dosen IPMAFA, Sri Naharin sedang berbicara dalam Seminar bertema "Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Masyarakat?" di IPMAFA, Jumat (20/6/2025). (istimewa)
Dosen IPMAFA, Sri Naharin sedang berbicara dalam Seminar bertema "Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Masyarakat?" di IPMAFA, Jumat (20/6/2025). (istimewa)

PATI, SEMARANG – Akademisi Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) mengomentari kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Dosen IPMAFA, Sri Naharin berpendapat, kenaikan tarif PBB akan dapat berimbas pada lonjakan harga kebutuhan pokok.

Sehingga, menurutnya, mau tidak mau masyarakat akan terkena dampaknya. Apalagi masyatakat kelas bawah seperti pedagang pasar, petani, buruh pabrik, dan pelaku UMKM.

“Setiap kenaikan harga akibat pajak langsung terasa, terutama pada barang kebutuhan pokok,” kata Sri dalam Seminar bertema “Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Masyarakat?” di IPMAFA, Jumat (20/6/2025).

Sebenarnya, kalangan pengusaha juga terdampak dari kenaikan pajak tersebut, tetapi kemungkinan besar mereka masih bisa survive dari tim keuangan mereka.

Sri yang merupakan Rektor II IPMAFA menambahkan, kebijakan kenaikan pajak ini perlu diadvokasi karena beberapa. Yaitu, demi melindungi kepentingan rakyat, demi keadilan dan akuntabilitas, dan menjaga stabilitas ekonomi.

“Jangan terjebak narasi pajak naik demi pembangunan. Kalaupun ada pembangunan, kenyataannya itu hanya terpusat di kota, desa dan masyarakat kecil tetap tertinggal,” ujarnya.

 

Dosen IPMAFA, Sri Naharin dan Habin Sholihin sedang berbicara dalam Seminar bertema "Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Masyarakat?" di IPMAFA, Jumat (20/6/2025). (istimewa)
Dosen IPMAFA, Sri Naharin dan Habin Sholihin sedang berbicara dalam Seminar bertema “Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Masyarakat?” di IPMAFA, Jumat (20/6/2025). (istimewa)



Kepala Prodi Perbankan Syariah IPMAFA, Habib Sholihin turut angkat suara menyikapi kenaikan tarif PBB dalam acara semunar yang dihelat DEMA Fakultas Syariah dan Ekonomi IPMAFA tersebut.

Menurut Habib, pada tahun 2025-2026 Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi. Ditandai dengan terjadinya penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan data Permata Institute for Economic Research (PIER) yang memproyeksikan perekonomian nasional hanya akan melaju di kisaran 4,5 persen hingga 5,0 persen pada tahun ini. Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi sebelumnya mencapai 5,11 persen.

Sisi lain, dalam forecast terbarunya yang termaktub dalam World Economic Outlook (WEO) edisi April 2025, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia memang akan merosot ke leve 4,7 persen pada 2025-2026.

Laju ekonomi Indonesia melambat sejalan dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang melambat di triwulan I-2025, yakni di angka 4,89 persen. Salah satu sebabnya inflasi bahan pangan yang meningkat serta konsumsi rumah tangga yang belum bergerak positif secara signifikan.

“Resesi ekonomi tersebut mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan naiknya angka pengangguran. Selain itu, pendapatan masyarakat juga ikut berkurang,” beber Habib.

Habib lantas mempertanyakan apakah sudah tepat kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen oleh Bupati Pati pada kondisi resesi ekonomi nasional seperti ini?

“Masyarakat perlu jawaban, transparansi, dan evaluasi kebijakan,” ungkapnya.

*