BOYOLALI (jatengtoday.com) – Organisasi yang baik dapat dilihat dari sistem tata kelola dan administrasi. Ketika mampu berjalan dengan tertib, artinya organisasi itu dapat berjalan pula sesuai dengan prosedur yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Heri Pudyatmoko saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Non Perda “Tata Kelola Organisasi Masyarakat Demi Ketertiban Kabupaten Boyolali” pada Jumat (13/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Heri Pudyatmoko mendorong organisasi masyarakat di Kabupaten Boyolali untuk memiliki tata kelola dan tertib secara administrasi.
Ia memberikan contoh kecil, ketika suatu organisasi hendak melakukan kerja sama atau berkomunikasi dengan pihak lainnya, harus wajib menyertakan surat maupun dokumen lainnya yang legal dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada tata persuratan adanya alur-alur dalam pengelolaannya, begitu penataan kearsipan terkelola dengan baik. Pengelolaan surat yang salah otomatis tata kearsipannya tidak baik dan berimbas pada proses kerja, karena kesulitan menemukan dokumen,” kata Heri.
Selain itu, setiap ada surat keluar maupun surat masuk, setiap organisasi masyarakat harus memiliki arsip tersendiri.
“Salah satu kunci pokok dari suatu organisasi atau perusahaan yang baik, dapat dikatakan terletak pada penanganan arsip yang sederhana, sistematis, dan efisien,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pengarsipan yang sederhana, sistematis, dan efisien sangatlah penting untuk menghindari kesalahan dalam membuat laporan di akhir.
“Apabila sistem kearsipan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik, sudah tentu tidak akan terjadi kekacauan administrasi. Dalam mempermudah penemuan kembali arsip, maka perlu adanya sistem penataan arsip dengan baik,” katanya.
Tidak hanya tertib saja, Heri juga mendorong organisasi masyarakat untuk melakukan inovasi sistem administrasi dan pengarsipan secara digital.
“Hal ini juga menjadi tanda bahwa suatu organisasi A misalnya bisa beradaptasi dan mengikuti pola perkembangan zaman yang sudah digital ini,” ungkap Heri Pudyatmoko. (*)
editor : tri wuryono