BATANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 372 perusahaan lokal maupun asing mengajukan izin usaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pemda setempat sudah menyiapkan lahan seluas 3.500 hektare yang akan dijadikan sebagai kawasan industri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, berdasarkan data, sudah 372 perusahaan yang mendaftar izin dengan nilai investasi lebih dari Rp 67 triliun
Beberapa investor tersebut antara lain bergerak pada sektor industri, perumahan, pertanian, peternakan, perdagangan, dan pariwisata. Adapun beberapa investor penanaman modal asing yang sudah siap berinvestasi di Batang, kata dia, antara lain PT Batang APPAREL Indonesia, PT Sinar Terang Benderang Indonesia, Fit Food Industri, Fit Coal Industry.
“Untuk penanaman modal dalam negeri, antara lain PT Rimba Wood, PT Taman Safari Indoensia, dan PT Wanho Investment Indonesia. Kami optimistis dengan banyaknya investor ke daerah ini akan membawa kemajuan pembangunan daerah maupun meningkatkan perekonomian warga,” katanya, Senin (4/11/2019).
Kendati demikian, kata dia, ada beberapa investor mengalami kendala terkait dengan belum disahkannya Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Kami berharap Peraturan Daerah (Perda) RTRW bisa segara disahkan pada tahun ini karena sudah banyak investasi besar tidak bisa melanjutkan usahanya terkait RTRW yang belum selesai,” lanjutnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan kawasan industri seluas 3.500 hektare yang berada di jalur pantura Kecamatan Kandeman hingga Gringsing. (*)
Sumber : ant
Editor : Tri Wuryono
in Ekonomi