in

Widhi Handoko: Penanganan Mafia Tanah Memang Butuh Pengalaman Militer

“Mafia tanah tidak bisa ditangani orang biasa. Harus punya pengalaman di bidang militer.”

Widhi Handoko. (ajie mh/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sekaligus Ketua Ikatan Notari Indonesia (INI) Jateng, Widhi Handoko menilai upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah, sudah lebih baik.

Hal itu terlihat dari keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR).

Menurut Widhi, Menteri Hadi Tjahjanto punya langkah yang lebih tegas dalam memberantas mafia tanah.

“Mafia tanah tidak bisa ditangani orang biasa. Harus punya pengalaman di bidang militer. Menteri sekarang ini kan punya pengalaman di bidang itu,” bebernya, Senin (26/9/2022).

Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ini merasa, terobosan penanganan mafia tanah sudah terasa. Baik secara sistem, pengawasan, hingga pembinaan.

“Sudah ada PP 18 tahun 2021 yang diperkuat dengan Permen 16 tahun 2021 untuk memperkecil ruang gerak mafia tanah,” terangnya.

Dengan regulasi tersebut, kata Widhi, hak-hak atas tanah yang belum disertifikatkan, tidak bisa dijadikan modus mafia tanah dalam beraksi.

“Karena mafia tanah biasanya memalsu tentang hak-hak tanah yang di luar BPN. Seperti girik, egendom, dan lain sebagainya. Ini sudah diatasi dengan PP dan Permen tersebut,” bebernya.

Selain itu, Widhi menilai kinerja Satgas Mafia Tanah lebih greget. “Sekarang Satgas Mafia Tanah sudah turun langsung sampai ke tingkat bawah. Termasuk sosialisasi dan sebagainya,” tandasnya. (*)