in

Waspadai Orang Tanpa Gejala, IDI dan BPJS Sediakan Masker Gratis di Fasilitas Kesehatan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Semarang bersinergi dengan BPJS Kesehatan menggalakkan program Gerakan 10 Ribu Masker Kain. Program ini direalisasikan dengan menyediakan masker di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), untuk digunakan pasien yang datang tanpa masker.

Sekretaris IDI Semarang sekaligus anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Sigid Kirana Lintang Bhirawa menuturkan, program ini lahir karena masih banyak warga yang tidak mengenakan masker ketika keluar rumah. Entah tidak punya atau belum mempersiapkan sebelumnya.

Masker yang disediakan di FKTP bisa digunakan pasien secara gratis. Yaitu berupa masker kain 2 lapis. Pemilihan masker kain ini menjadi prioritas karena dapat digunakan kembali sehingga masker medis bisa diprioritaskan penggunaannya bagi tenaga medis sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan.

Penggunaan masker kain ini juga cukup efektif untuk mengurangi tingkat penularan Covid 19 ditambah lagi dengan pola perilaku masyarakat untuk tetap physical distancing,” jelasnya, Jumat (24/4/2020).

Pihaknya sengaja memilih FKTP agar petugas medis terlindungi dari virus yang barangkali dibawa pasien dari luar. Pasalnya, saat ini banyak sekali bermunculan kasus orang tanpa gejala (OTG) dalam penyebaran Covid-19.

“Sehingga kita tidak tahu siapa yang sudah terinfeksi atau belum. Kedua, kami ingin menolong masyarakat yang hendak berobat dan terkendala ketiadaan masker untuk dirinya karena terkendala biaya,” ucapnya.

Selanjutnya IDI Kota Semarang bersama Asosiasi Faskes yaitu Asklin dan PKFI bersama-sama menyiapkan 10 ribu masker untuk didistribusikan kepada FKTP khususnya klinik pratama dan dokter praktek perorangan.

Saat ini FKTP mitra BPJS Kesehatan di Kota Semarang tercatat 107 Klinik Pratama, 34 Dokter Gigi, 69 Dokter Praktik Perorangan, dan 37 Puskesmas yang tetap beroperasi di tengah pandemi corona.

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan sistem antrean elektronik sebagai sarana mempermudah peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Per tanggal 14 April, FKTP mitra BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi dengan  sistem antrean elektronik ini sudah mencapai 169 FKTP baik di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak,” papar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah S. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.