in

Wapres: Perangi Narkoba Perlu Kerja Sama Lintas Negara

JAKARTA (jatengtoday.com) – Upaya pemberantasan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak, termasuk kerja sama internasional karena narkoba termasuk kejahatan lintas batas negara. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara konsisten.
“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia itu dapat dilakukan dengan menekan pasarnya secara konsisten, yakni mengurangi angka penawaran dan permintaan terhadap narkoba.
“Salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand. Upaya preventif melalui strategi demand reduction dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction harus terus dilakukan secara konsisten,” jelasnya.
Mengutip data milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Wapres mengatakan sebanyak 275 juta penduduk dunia, atau setara dengan 5,6 persen dari total populasi dunia berusia 15-64 tahun, pernah mengonsumsi narkoba. Di Indonesia, kata Ma’ruf, angka penyalahgunaan narkoba sendiri mengalami kenaikan di tahun 2019 yang mencapai 3,6 juta orang, dari data tahun 2017 sebesar 3,37 juta orang.
“Data BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta,” tutur Wapres.
Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba umumnya berada di rentang usia 15-35 tahun atau dikenal dengan generasi milenial. Jika hal itu terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kualitas dan produktivitas masa depan negara.
“Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba,” ujarnya.
Standar Penanganan Covid-19
Ma’ruf Amin mengatakan penanganan narkoba dan Covid-19 memerlukan standar yang sama, yaitu menjamin hak masyarakat agar dapat hidup dan berkembang secara optimal. Menurutnya, Covid-19 dan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena keduanya merupakan ancaman serius. Apabila ancaman tersebut tidak segera ditangani secara sejak dini, maka dampaknya akan besar bagi pembangunan.
“Keduanya, Covid-19 dan narkoba, merupakan ancaman serius. Dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” katanya.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Wapres mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggalakkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Banyak prestasi nyata yang telah dicapai, sehingga mampu menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan narkoba, dimana tahun 2011 sebesar 2,23% menjadi 1,80% di tahun 2019,” tutur Wapres.
Berdasarkan capaian tersebut, Pemerintah akan melanjutkan program P4GN lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang isinya memerintahkan seluruh jajaran kabinet untuk melakukan aksi nasional P4GN.
“Pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program, pemberantasan narkotika. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah disahkan. Isinya memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melakukan Aksi Nasional P4GN,” katanya.
Hari Anti Narkotika Internasional merupakan inisiasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya. Tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Indonesia selaras dengan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda.
“Tema acara HANI tahun 2020 ini sangat tepat yaitu “hidup 100 persen di era new normal”; sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. Artinya kita semua harus berupaya bertahan hidup 100 persen dengan tetap sadar, sehat, produktif dan bahagia,” ujarnya. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono