in

Wali Kota Risma Maafkan Penghinanya, Proses Hukum Jalan Terus

SURABAYA (jatengtoday.com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memberikan maaf kepada seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat yang menjadi tersangka karena telah menghinanya di akun media sosial beberapa waktu lalu. Namun demikian, polisi bakal terus memproses kasus tersebut.
“Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu,” kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Rabu (5/2/2020).
ZKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut dengan tulisan dianggap menghina saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR. Mengenai persoalan hukum ZKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya.
“Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan,” katanya.
Risma mengatakan ada beberapa alasan hingga akhirnya harus melaporkan pemilik akun tersebut karena pertama menyebut pribadinya seperti kodok.
“Kalau saya kodok, berarti orang tua saya kodok. Saya tidak kepengen orang tua saya direndahkan,” kata dia.
Risma menegaskan pelaporan itu merupakan atas nama pribadinya dan juga dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun ZKR di akun medsos tersebut.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, proses hukum penghinaan oleh ZKR tetap akan berjalan meski sudah ada pemberian maaf dari Wali Kota Risma.
Saat ditanya apakah kasus tersebut nantinya akan dicabut, Sandi mengatakan hal itu akan didalami lebih dalam oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Prosesnya akan ditindaklanjuti dan akan kami proses sesuai keperluan. Sekali lagi ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk pandai menyaring sebelum men-sharing,” ujarnya.
“Ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi maupun masyarakat. Media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, bisa diungkap. Apapun yang di-share di media sosial wajib dipertanggungjawabkan,” kata Sandi.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menjelekkan orang lain, apalagi sesama manusia harus saling menghormati. (ant)
editor : tri wuryono