in

Vanessa Angel Ditangkap, Polisi Temukan 20 Pil Psikotropika

JAKARTA (jatengtoday.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritas Vanessa Angel pada Senin (16/3) malam. Namun polisi masih menunggu hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).
Dijelaskan Yusri, saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23). Ketiganya kini tengah diperiksa di oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Yusri.
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
“Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium,” ujarnya
Dijelaskan Yusri, Vanessa diamankan pada Senin malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut. “Benar,” ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono