in

Unwahas Sambangi SMK Syubbanul Wathon, Sosialisasikan Undang-Undang Narkoba

SEMARANG (jatengtoday.com) – Civitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) menyambangi SMK Syubbanul Wathon, Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang. Kedatangan mereka untuk menyosialisasikan undang-undang narkoba.

Dekan FH Unwahas, Dr Mastur menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Unwahas Ngabdi Masyarakat. Kali ini, materi bahasannya berupa penyuluhan hukum.

Menurutnya, masalah narkoba telah menjadi keprihatinan bangsa. Penyebaran narkoba tidak mengenal strata masyarakat. Untuk itu, melalui agenda penyuluhan tersebut, pihaknya berharap generasi muda dapat mengetahui bahaya besar yang dapat mengancam.

Kegiatan itu, dikatakannya, juga sebagai salah satu bentuk tanggung jawab civitas akademika Unwahas untuk ikut berkontribusi pada negara dengan ikut memperbaiki masyarakat dari segi penyuluhan hukum.

“Dengan memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada mereka, tentunya kedepan mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/8/2019).

Sementara Kepala Sekolah SMK Syubbanul Wathon Eko Mawardi memberikan ucapan terima kasih kepada pihak Unwahas.

Di era sekarang, katanya, penyebaran narkoba dan sejenisnya telah merusak generasi muda dengan berbagai macam cara. Dengan demikian, dirinya sangat mengapresiasi terhadap antisipasi yang diinisiasi Unwahas.

“Melalui acara ini diharapkan masyarakat, khususnya siswa kami dapat mengetahui bahaya-bahaya yang mengancam kehidupan dan masa depan bangsa melalui peredaran narkoba tersebut,” kata Eko.

Hadir pula dalam kesempatan itu, sejumlah dosen. Diantaranya Dr Shidqon Prabowo, Dr Suparmin, Dr Endar Susilo, Dr Bahrul Mafaid, Antok Kustanto, Yurida Zakky Umami, dan M Arif Agung Nugroho. (*)

editor : ricky fitriyanto