SOLO (jatengtoday.com) – Pemerintah perlu menerapkan standardisasi kelulusan di setiap daerah menyusul ditiadakan ujian nasional (UN) pada tahun ini sebagai dampak pandemi corona virus disease (Covid-19).
“Perlu adanya standardisasi kelulusan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten dan kota. Selain itu, standar kelulusan harus mencakup sejumlah komponen akademis,” kata pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Siswandari, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya masing-masing komponen memiliki standar, seperti standar penilaian mata pelajaran yang dipilih untuk setiap jenjang sekolah dan standar prestasi di luar sekolah yang dapat diakui sebagai pengganti mata pelajaran tertentu.
Selain itu, kata dia, persoalan standardisasi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan kabupaten dan kota, serta perlu adanya penunjukan sekolah yang memiliki mutu dan kualifikasi bagus untuk menjadi “sister school” atau program kemitraan sekolah bagi sekolah yang level kualifikasinya relatif rendah.
Terkait dengan opsi penentuan kelulusan siswa berdasarkan nilai ujian sekolah (US), kata dia, perlu ketersediaan soal ujian yang terstandar dengan didukung sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas untuk melaksanakan ujian secara dalam jaringan (daring).
“Salah satu yang harus diperhatikan sekolah adalah ketersediaan soal ujian yang terstandar di mana soal dibuat oleh tim guru yang kemudian divalidasi oleh pakar,” katanya.
Menurut dia, untuk penyelenggaraan ujian secara daring harus dipastikan ketersediaan SDM yang memiliki kapabilitas memadai.
Ia mengemukakan jika ke depan ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih terkendala akibat pandemi Covid-19, pemerintah perlu memperhatikan pentingnya pembelajaran luar jaringan.
“Salah satu tujuannya agar sekolah tetap dapat menanamkan karakter yang baik kepada siswa yang tidak mungkin dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar secara daring,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono