SEMARANG (jatengtoday.com) – Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten sudah diteken. Warga yang punya tanah di wilayah tersebut diminta mewaspadai penawaran spekulan yang ingin mencari laba dari pembebasan lahan.
Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Endro Hudiyono menuturkan, dari SK Penlok, total ada 3.775.215 meter persegi lahan di Klaten yang akan dibebaskan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga terkait SK tersebut.
“Diumumkan kepada warga selama tujuh hari kerja. Selanjutnya teman-teman dari Kanwil BPN (Jateng) maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang,” terangnya, Senin (21/9/2020).
Selain itu, Endro meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol, tak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.
“Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (iming-iming harga) mahal,” pesannya.
Warga juga diminta menyiapkan segala berkas dan administrasi terkait kepemilikan tanah. Seperti salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari desa/kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK
“Pada saat pengukuran nanti warga diminta untuk hadir memdampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah. Jadi warga diminta untuk pasang tanda batas sementara contohnya pathok dari bambu, untuk membantu dan mempermudah pengukuran,” bebernya.
Mengenai rencana pembangunan fisik jalan tol Solo-Joga, akan dilakukan setelah proses pengadaan tanah rampung. “Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” jelasnya.
Berdasarkan SK Gubernur tentang Penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten, ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa. Sedangkan, wilayah paling sedikit terlintasi adalah Kecamatan Ceper dengan satu desa yakni Kuncen. (*)
editor: ricky fitriyanto