SEMARANG (jatengtoday.com) – Nurul Ummi Rofiah resmi menyandang gelar Doktor di usianya yang ke 30 tahun.
Fia, sapaan akrabnya, diwisuda pada Rabu (28/7/2022) setelah melalap Spesialis Forensik di Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dia menjadi doktor dokter spesialis forensik yang keberadaannya sangat jarang di Indonesia.
Kini, dia punya serentet titel di depan dan belakang nama lengkapnya. DR. dr. Hj. Nurul Ummi Rofiah M.H.Sp.FM.
Sebelumnya, Fia pernah mengenyam pendidikan dokternya di FK Unissula tahun 2016. Dan meraih gelar Magister Hukum tahun 2017 di Untag.
Kemudian melanjutkan Doktoral Hukum Untag 2020 pada usia 28 tahun.
Fia mengaku tergerak hatinya untuk mengambil spesialis forensik.
“Biar hidup ini seimbang, kalau dokter semuanya praktek nanti yang membantu mengusut kasus siapa kalau bukan Forensik,” ujar Dosen Akademi Kebidanan Putra Jaya Mandiri Batam.
Di usia 30 tahun, dia merampungkan pendidikan dokter spesialisnya dimulai sejak Juli 2018 dan selesai pendidikan Juni 2022. Dengan IPK 3,64.
Tesisnya berjudul Hubungan Kadar SGOT dan SGPT Terhadap Gambaran Histopatologi Hepar serta Kadar Ureun dan Kreatinin Terhdap Gambaran Hispatologi Ginjal pada Tikus Wistar dengan Pemberian Pottasium Sianida Oral Dosis Bertingkat.
Banyak kendala untuk menyelesaikan studinya, seperti jatuh bangun, nangis, dan bangkit.
Di sela kesibukannya, ia menyempatkan refreshing untuk menenangkan pikirannya.
“Terima kasih untuk kedua orang tuaku, dan suamiku,” katanya didampingi suaminya KRAT Muamar Abdurrahman.
Terinspirasi Drama Korea
Dia mengakui memiliki ketertarikan mengambil spesialis forensik dari drama korea dan serial film.
“Karena tidak ada kejahatan yang meninggalkan barang bukti, kita cari barang buktinya untuk menegakkan keadilan. Dan puas ketika menemukan barang bukti,” kata alumni FK Unissula tahun 2016 itu.
Ke depan, ia akan beristirahat dulu, dan jalan-jalan dulu kemudian menitih karier lagi.
“Langkah awal aku ingin menjadi dosen dulu, dan menjadi rumah tangga dan mendampingi suamiku,” ujar wanita kelahiran Pati, 25 Mei 1992.
Suaminya, KRAT Muamar Abdurrahman, 32, menambahkan, dirinya selalu mendorong istrinya dalam menjalankan studinya.
“Kami fokus ke promil dulu, lalu kita omongin karier. Masa mudanya untuk sekolah, di umur 30 tahun ia sudah memperoleh Doktor Hukum dan Dokter Spesialis Forensik. Mungkin istirahat sebentar,” ujar pria yang akrab disapa Amar ini.
Diceritakan, Fia selalu memikirkan bagaimana bisa banyak kejadian atau masalah sehingga kehilangan keluarganya dan tidak tahu penyebabnya.
“Sehingga ini faktor panggilan hatinya untuk mengambil spesialis forensik,” ujarnya.
Dia selalu mendukung istrinya, baik dari moral, moril, ataupun modal. Karena hal itu merupakan komitmen Amar kepada orang tuanya mewajibkan anaknya dalam pendidikannya sebagai penerus tanggung jawabnya.
“Maka saya bahagianya ketika menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada orang tanyanya. Karena saya milih menikah sebelum umur 30 tahun. Jadi jangan sampai dia menikah, pendidikannya jadi kacau. Orang tuanya guru Fisika di Rembang,” tandasnya. (*)