SURAKARTA (jatengtoday.com) – Densus 88 menangkap seorang penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan pada Rabu, (31/7/2024) pukul 19.30 WIB. Penumpang yang ditangkap merupakan terduga teroris berinisial M.
Penangkapan terduga teroris itu dibenarkan KAI. Anne Purba Vice President Public Relations KAI mengatakan, Densus menangkap penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan.
“KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme,” ujar Anne, Kamis (1/8/2024).
Kata dia, KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan.
Anne mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
Sisi lain, selama ini KAI telah mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang, seperto senjata api hingga benda yang mudah terbakar atau meledak.
“KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan CCTV di berbagai titik,” tegasnya. (*)
editor : tri wuryono