in

Temanggung Anggarkan Rp 5,7 Miliar untuk Pilkades Serentak di 216 Desa

TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan Rp 5,7 miliar untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020. Tiap desa akan menerima dana Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, Pilkades 2020 akan digelar serentak di 216 desa pada 9 Januari tahun depan. Besaran dana Rp 5,7 miliar tersebut dianggarkan pada APBD tahun 2019 dan 2020.
Ia menyebutkan dana sebesar Rp 5,7 miliar tersebut dianggarkan pada APBD 2019 sebesar Rp 1,4 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp 4,3 miliar. “Masing-masing desa menerima dana pilkades antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta, tergantung jumlah pemilih di suatu desa,” katanya, Senin (18/11/2019).
Agus menambahkan, anggaran dari APBD Kabupaten Temanggung tersebut akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkades dan untuk penyelenggaraan pilkades seperti mencetak surat suara, pembuatan surat undangan, pembuatan TPS, dan alat kelengkapan lainnya.
Selain dana dari APBD kabupaten, kata dia, anggaran pilkades juga diambilkan dari APBDes tahun 2019 dan 2020 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa. “Dana dari APBDes khusus untuk persiapan pilkades, seperti rapat dan pengamanan di tingkat desa,” kata Agus. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
 

Tri Wuryono