SEMARANG (jatengtoday.com) – Belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik 1.300 VA di tengah pandemi Covid-19. Tak sedikit yang menghujat melalui akun media sosial PLN.
Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah juga mengaku mendapat laporan dari konsumen PLN terkait kenaikan tersebut.
“Iya, ada laporan ke kami. Tapi tidak banyak,” ujar Ketua LP2K Jateng Ngargono saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020) malam.
Menurutnya, terlepas dari kebenaran aduan tersebut, seharusnya pemerintah melalui PT PLN (Persero) justru memperluas jangkauan subsidi tarif listrik.
Saat ini PLN telah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (kode R1) dan pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA (kode R1T).
Selain itu, pelanggan listrik 900 VA dengan kode R1 dan R1T mendapat diskon 50 persen dari jumlah tagihan. Tarif gratis dan diskon ini berlaku untuk periode April, Mei, dan Juni.
Sementara itu, pelanggan di luar itu belum tersentuh bantuan. Termasuk pelanggan 900 VA dengan kode R1M dan R1MT (kategori mampu).
Menanggapi hal ini, LP2K Jateng justru berpandangan bahwa semua pelanggan listrik perlu mendapat subsidi. Pasalnya, dampak dari Covid-19 dirasakan semua kalangan tanpa terkecuali.
“Kalau menurut saya seluruh golongan (pelanggan listrik) termasuk industri, niaga, bisnis, perlu ada diskon. Kecuali konsumen dengan P yang merupakan kantor-kantor instansi pemerintah,” tegas Ngargono.
Namun, katanya, sebelum semua golongan diberi diskon, terlebih dahulu diberlakukan bagi pelanggan 900 VA dengan kode M yang saat ini belum didiskon. Baru setelah itu golongan 1300 VA, dan seterusnya.
“Kira-kira itu urutan prioritasnya. Karena kami saat ini banyak mendapat aduan dari golongan 900 VA tapi yang belum disubsidi,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto