DEMAK (jatengtoday.com) – Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia merupakan salah satu rumpun lokal Indonesia yang telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia, memegang peranan penting dalam sosial budaya dan pemenuhan daging di Indonesia. Sapi ini memiliki potensi besar dalam penyediaan daging untuk memenuhi gizi masyarakat dan sebagai hewan kurban.
Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia merupakan salah satu sapi lokal indonesia yang telah menjadi ternak pilihan di banyak provinsi di Indoensia. Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia termasuk sapi berukuran besar, dapat beradaptasi dengan baik terhadap pakan, pemeliharaan secara sederhana, dan tahan terhadap beberapa penyakit dan parasit.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Agus Herawan menjelaskan bahwa untuk wilayah Demak kedua jenis sapi ini dipelihara dengan cara di kreman (di dalam ruangan tertutup), dan hampir didaerah lain, pemeliharaan kedua sapi ini secara intensif. Dengan memelihara secara intensif, otomatis pemberian pakan harus tidak boleh berubah-ubah baik jumlah maupun kualitas pakannya, karena dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ataupun perkembangan.
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI akan menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak dimasa depan. Disamping itu, SNI merupakan sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibt ternak yang tidak berkualitas.
Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia merupakan salah satu sapi lokal yang telah ada di seluruh wilayah Indonesia sejak lama, untuk itu perlu segera ditetapkan rumpunnya oleh Menteri Pertanian, yang merupakan salah satu amanah dalam Undang-Undang N0 18 tahun 2009 juncto undang-undang no 41 tahun 2014 untuk melindungi ternak lokal dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bibit sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia.
Undang-Undang telah mengatur bahwa produk pertanian harus memiliki sertifikat bibit atau memenuhi SNI. Oleh karena itu setelah penerbitan SNI sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia ini agar semua produsen sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia agar segera mendaftarkan untuk sertifikat bibit.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas mutu genetik sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia, pemerintah telah menyiapkan, memproduksi dan distribusi semen beku dari sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia di 12 balai inseminasi buatan yang telah tersertifikasi oleh LSPro Benih dan Bibit Ternak. Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan memiliki Unit Pelaksana Teknis yang mengembangkan sapi Simental dan limousine, yaitu BPTU-HPT Padang Mangatas, BET Cipelang, BIB Lembang dan BBIB Singosari.
Perlu diketahui bahwa bentuk fenotif sapi simmental indonesia memiliki warna tubuh merah kekuningan sampai krem kombinasi putih, kepala dominan putih dengan variasi merah; moncong berwarna putih sampai krem; tidak bertanduk atau memiiki tanduk berwarna krem; telinga besar dan tegak kesamping; ujung ekor berwarna putih sampai krem dan kuku kaki putih sampai krem. (*)