in

Sidang PK Bella Puspita Sari di PN Semarang, Kuasa Hukum Ajukan 10 Novum Baru

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara Bella Puspita Sari kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (11/5/2026). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Bella mengajukan 10 bukti baru atau novum guna membuktikan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.

Bella, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang atau Lapas Perempuan Bulu, disebut menjadi korban audit yang diduga dilakukan secara tidak profesional.

Kuasa hukum Bella, Setiawan, mengungkapkan salah satu novum penting dalam sidang tersebut berkaitan dengan status auditor berinisial SW yang melakukan audit terhadap Bella pada Agustus 2022.

Menurut Setiawan, auditor tersebut diduga belum memiliki sertifikasi investigatif saat proses audit dilakukan.

“Dia tidak berhak melakukan audit tersebut karena belum memiliki sertifikasi,” ujar Setiawan usai sidang.

Rekaman Audit Diputar di Hadapan Majelis Hakim

Dalam persidangan, tim kuasa hukum juga memutar rekaman berdurasi sekitar 45 menit di hadapan majelis hakim.

Rekaman tersebut disebut memperlihatkan dugaan proses audit dilakukan tanpa didukung data dasar yang lengkap, seperti rekening koran maupun dokumen sumber utama lainnya.

Kuasa hukum Bella menilai audit tersebut menjadi dasar munculnya angka kerugian perusahaan sebesar Rp2,3 miliar yang kemudian digunakan dalam perkara dugaan penggelapan terhadap kliennya.

“Karena auditor (SW) tidak melakukan audit berbasis data,” imbuh Setiawan.

Selain itu, pihak Bella turut menghadirkan hasil pemeriksaan dari praktisi independen lain yang membantah nominal kerugian perusahaan sebesar Rp2,3 miliar.

Dari hasil pemeriksaan ulang tersebut, nilai yang ditemukan disebut hanya sekitar Rp740 juta dan disebut tidak berkaitan dengan transaksi perusahaan pelapor.

Bella Berharap Dapat Keadilan

Sidang PK dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi.

Dalam persidangan, Bella menyampaikan harapannya agar bukti-bukti baru yang diajukan dapat membuka jalan bagi dirinya untuk memperoleh keadilan dan kembali berkumpul bersama anak-anaknya, termasuk bayi yang saat ini harus terpisah darinya.

“Saya butuh keadilan. Karena ini upaya terakhir saya, saya minta tolong untuk diberi keadilan seadil-adilnya,” ucap Bella di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, tim kuasa hukum memastikan akan terus memperjuangkan pembuktian dalam proses sidang PK tersebut.

“Keadilan itu harus ditegakkan. Kami tadi ajukan 10 bukti baru atau novum di sidang PK hari ini,” tegas Setiawan. (*)