SEMARANG (jatengtoday.com) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan adanya pengawasan terkait sertifikasi halal bagi industri daging.
Perlu kepastian agar proses penyembelihan hewan ternak maupun unggas sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Bukan hanya pada prosesnya saja, wagub mengusulkan pengawasan juga perlu dilakukan terhadap sarana prasarana yang dimiliki setiap tempat pemotongan.
“Pengawasan terhadap industri maupun lembaga ekonomi yang kebetulan memiliki label halal ini perlu memang ada dewan pengawas yang disertakan menjadi salah satu syarat,” kata Taj Yasin usai menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerja Wagub, Senin (03/09/2022).
Wagub menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui atau dikaji lebih jauh, Pemprov Jateng siap menindaklanjuti dengan menggelar pelatihan pengawasan.
Pelatihan bisa diberikan kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) yang sebelumnya sudah dilatih menyembelih.
“Kami siap untuk meningkatkan lagi (pelatihan bagi) yang kemarin kita latih jadi Juleha. Kita tingkatkan bukan hanya menjadi juru sembelih, tapi juga sekaligus pengawas (untuk mengawasi) bagaimana regulasi di RPH, RPU, RPA di Jateng yang kebetulan saat ini memilkki sertifikat halal,” paparnya.
Bukan hanya itu, Taj Yasin juga segera melapor ke Gubernur Ganjar Pranowo, terkait wacana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Jateng.
Menurutnya, keberadaan KDEKS ini nantinya bisa berperan aktif mewujudkan perekonomian syariah di Jateng.
Berdasar informasi yang dia terima, beberapa provinsi yang sudah membentuk KDEKS adalah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.
“Insyaallah kami akan sampaikan ke pak gub (Ganjar) untuk pertemuan kali ini. Karena di daerah lain seperti Riau, Sumatera Selatan, NTB, dan sumatera Barat sudah ada (KDEKS). Saya sampaikan ke pak gub biar Jateng segera menyusul,” imbuhnya.
Menambahkan, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS, Afdhal Aliasar, mengapresiasi komitmen Jateng dalam mewujudkan perekonomian syariah.
Salah satunya adalah usul soal pengawasan rumah potong hewan maupun unggas di Jateng. Dia ingin, agar pelaksanaan sertifikasi halal di Jateng bisa berjalan lebih cepat.
“Sehingga penguatan halal di sektor hulu untuk RPH, RPA, RPU, bisa kita laksanakan dengan lebih baik. Dengan penguatan di sektor hulu insyaallah sertifikasi halal ke depannya akan jauh lebih mudah khususnya untuk masyarakat usaha mikro dan kecil. Itu komitmen yang tadi disampaikan wagub,” papar Afdhal.
Afdhal berharap Jateng bisa segera membentuk KDEKS. Dengan adanya komite di daerah, dia percaya ekonomi syariah dapat berjalan lebih baik lagi.
“Dan terakhir juga bicara mengenai pariwisata ramah muslim. Ini akan membuat wisatawan muslim akan lebih nyaman berkunjung ke Jateng dan berwisata menikmati keindahan alam, kuliner, serta budaya di sini,” tandasnya. (*)