SEMARANG (jatengtoday.com) – Masa jabatan Sri Puryono sebagai Sekda Jateng habis pada 25 Oktober 2019 besok. Jabatan tersebut perlu segera diisi karena harus mengawal pembahasan APBD 2020 antara Pemprov dengan DPRD Jateng yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo akan menunjuk salah satu pejabat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, paling lambat akhir pekan ini. Meski begitu, dia enggan membocorkan nama-nama yang sedang dibidik
“Kemarin TAPD, Plt juga bisa. Yang bisa menggantikan banyak,” ucapnya, Rabu (23/10/2019).
Dikatakan, jika nantinya ada hal-hal yang masih perlu dikomunikasikan, Sri Puryono tetap siap membantu. Lantaran saat ini masih proses transisi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh menjelaskan, karena jabatan Sekda Jateng kosong pada 25 Oktober 2019, hari itu juga gubernur perlu menunjuk pelaksana harian (Plh).
“Plh ini bekerja satu minggu lalu Gubernur mengajukan PJ atau penjabat sekda ke Mendagri, setelah dapat rekomendasi baru dilantik,” katanya.
Penjabat Sekda ini memiliki kewenangan setara Sekda. Salah satu tugas pentingnya adalah mengawal seleksi terbuka pemilihan sekda definitif. (*)
editor : ricky fitriyanto