SOLO (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota Surakarta sangat mendukung wacana pendirian monumen Dionisius Prasetyo alias Didi Kempot di Kota Solo. Ada sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai ‘tetenger’ untuk mengenang sang maestro campursari.
“Kami setuju jika didirikan monumen Didi Kempot di Solo, karena almarhum sudah menjadi penyanyi legenda nasional,” kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, Senin (11/5/2020).
Rudy mengatakan jika monumen Didi Kempot di atas lahan aset milik Pemkot bisa langsung didirikan. Tapi, jika di atas aset milik pemerintah pusat seperti di Lokananta atau Stasiun Balapan harus ada izin dari pemerintah pusat atau PT KAI.
“Kami setuju sekali jika patung Didi Kempot didirikan di kawasan Lokananta, karena ciri khas yang ditorehkan almarhum Didi Kempot, sebelum dipanggil Tuhan Yang Maha Esa, ada di museum rekaman Lokanata itu,” kata Rudy.
Wali Kota sangat mengapresiasi kepedulian Didi Kempot dalam membantu korban terdampak pandemi Covid-19 dengan mengadakan konser amal “di rumah saja” yang berhasil mengumpulkan Rp 5,3 miliar dalam tempo tiga jam.
“Hal itu, juga baru dilakukan oleh seorang penyanyi legenda campursari Didi Kempot. Seniman yang bisa mengumpulkan dana hingga Rp 5,3 miliar dalam waktu tiga jam. Kemudian, diperpanjang lagi waktunya bisa mengumpulkan total Rp 7,6 miliar,” katanya.
Rudy pun memastikan bahwa pemkot mendukung pendirian monumen Didi Kempot, di manapun lokasinya.
Pembangunan monumen Didi Kempot, kata dia, bisa saja menggunakan APBD. Namun, seharusnya menjadi monumen nasional sehingga anggaran dapat diusulkan melalui Kementerian Sosial.
Didi Kempot meninggal dunia di usia 53 tahun di RS Kasih Ibu Solo, Selasa (5/5), dan jenazahnya dimakamkan di Ngawi Jawa Timur. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita