in ,

Ribut-ribut Suporter di Moch Soebroto, Panpel PSIS: Ada Provokasi

MAGELANG (jatengtoday.com) – Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan PSIS Semarang menyayangkan kericuhan suporter yang terjadi saat menjamu Arema FC di Stadion Moch Soebroto Magelang, Sabtu (14/3/2020). Provokasi dari pendukung tim tamu disebut jadi pemicunya.
Kericuhan mewarnai kemenangan PSIS atas Arema FC pada laga pekan ketiga Shopee Liga 1 2020. Tuan rumah mengungguli pasukan Singo Edan dua gol tanpa balas melalui Hari Nur Yulianto dan Bruno Silva.
Tanda-tanda keributan sudah terlihat sebelum pertandingan dimulai ketika suporter Arema memasuki area stadion. Tiba-tiba ada lemparan batu dari luar stadion ke arah tribun selatan yang ditempati Panser Biru.
Aksi tersebut mendapat reaksi dari pendukung tuan rumah. Namun keributan bisa diredam. Kelompok suporter Aremania yang menempati tribun barat sektor utara terlihat adem ayem memberikan dukungan kepada Hendro Siswanto cs. Saat Arema tertinggal dua gol, mereka juga tak banyak berulah.
Bahkan pendukung PSIS dan Arema saling berbalas chant ‘terima kasih’. Tapi suasana yang menyejukkan tersebut hanya berlangsung selama sekitar 88 menit.
Setelah itu kericuhan pecah di tribun barat. Aremania terlibat saling lempar dengan penonton di tribun VVIP hingga memancing penonton di tribun timur.
Ketua Panpel PSIS, Danur Risprianto menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, ada provokasi yang dilakukan oleh dirijen Aremania.
“Kami akui ada kericuhan, tapi kericuhan tersebut dipicu dari provokasi dirijen Aremania. Kami dari Panpel dan pendukung PSIS, baik Panser Biru maupun Snex mengecam tindakan provokatif dirijen Aremania, di menit-menit akhir pertandingan,” kata Danur.
Akibat kericuhan tersebut, Aremania harus tertahan beberapa saat di dalam stadion untuk menghindari gesekan. Mereka baru diperbolehkan keluar setelah petugas keamanan mensterilkan jalur yang akan dilalui.
Musim lalu kericuhan juga mewarnai pertemuan kedua tim di Moch Soebroto, 8 Desember 2019. Saat itu Panpel harus menanggung denda Rp 20 juta akibat insiden tersebut. (*)
editor : tri wuryono
 
 
 
 
 

Tri Wuryono