in

Ribuan Burung Berkicau Gagal Diselundupkan via Pelabuhan Merak

CILEGON (jatengtoday.com) – Sebanyak 1.812 ekor burung berkicau disita tim gabungan Polres Cilegon dan Karantina Cilegon dari sebuah minibus di Pelabuhan Merak Cilegon, Rabu (27/11). Satwa tersebut diduga dibawa dari Sumatera dan akan dikirim ke Jawa.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pengiriman burung tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan yang diwajibkan.
“Burung yang diamankan terdiri dari ciblek 960 ekor, perenjak 90 ekor, colibri 420 ekor, conin 210 ekor, gelatik batu 90 ekor, dan cucak ranting 42 ekor,” kata Anjar Pejabat Karantina di Cilegon, Kamis (28/11/2019).
Pihak Karantina mendukung rangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polres Cilegon dengan melakukan pengambilan sampel swab kloaka untuk dilakukan pengujian laboratorium terhadap AI (Avian Influenza) atau flu burung.
Raden Nurcahyo Kepala Karantina Pertanian Cilegon menyatakan, pihaknya mendorong agar dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang mengatur tentang lalu lintas satwa liar.
“Selain mencegah penyebaran penyakit, kami mendorong agar hal serupa (penyelundupan) tidak terjadi lagi,” tegas dia. (ant)
editor : tri wuryono