NUNUKAN (jatengtoday.com) – Pemerintah Malaysia mengusir tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Selama dua hari berturut-turut sudah 383 orang dipulangkan.
Pengusiran TKI bermasalah ini berlangsung pada Rabu (15/1) sebanyak 130 orang dan Kamis (16/1) sebanyak 253 orang. Mereka berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar dan Menggatal Kota Kinabalu.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Nunukan, Arbain menjelaskan, pemulangan TKI sebanyak 130 orang pada 15 Januari itu diketahui dari anak buah kapal (ABK) yang mengangkutnya dari Pelabuhan Tawau Negeri Sabah.
“Saya tidak tahu kalau ada TKI yang dipulangkan dari Malaysia seandainya bukan anak kapal yang beritahu,” ujar dia saat berada di Penampungan TKI deportasi di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Jumat (17/1/2020).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, dia langsung menghubungi staf Konsulat jenderal RI di Kota Kinabalu. Ternyata, ratusan TKI tersebut dipulangkan tanpa ada pemberitahuan Imigrasi Kota Kinabalu kepada KJRI di sana.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ratusan TKI ini sebagian besar kasus tidak memiliki paspor dan sebagian lagi kasus narkoba.
Arbain menjelaskan, TKI bermasalah yang diusir Malaysia ini sedang ditampung di rusunawa Jalan Ujang Dewa selama tiga hari ke depan. Selanjutnya akan diserahkan kepada keluarganya baik yang berada di Kabupaten Nunukan atau dipulangkan ke kampung halamannya. (ant)
editor : tri wuryono