SEMARANG (jatengtoday.com) – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kota Semarang berlangsung meriah di halaman Balai Kota, Rabu (22/10/2025). Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren se-Kota Semarang turut serta dalam acara yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Dalam momentum tersebut, Agustina menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas semangat para santri serta peran penting pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Semarang tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengembangan pendidikan pesantren di daerahnya.
“Mudah-mudahan segera rampung sehingga pesantren di Kota Semarang dapat lebih terawat, terutama dalam aspek pendidikan,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama dari perda tersebut adalah mendorong kesetaraan pendidikan bagi lulusan pesantren agar memiliki pengakuan yang setara dengan sekolah formal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Sodri, menjelaskan bahwa Raperda Pesantren telah masuk dalam daftar prioritas dan akan segera disahkan. Proses harmonisasi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah selesai, dan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan pada 25 Oktober 2025.
“Perda pesantren sudah masuk prioritas raperda yang harus segera disahkan. Dengan disahkannya perda ini, akan menjadi kado yang sudah ditunggu-tunggu di Hari Santri Nasional tahun ini,” kata Sodri.
Politisi PKB itu menegaskan, Perda Pesantren akan memperkuat posisi pesantren dalam kerangka hukum daerah sekaligus mempertegas tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perhatian, fasilitasi, dan kemudahan perizinan pembangunan bagi lembaga pesantren.
Ia juga menyinggung pentingnya aspek keselamatan dan kualitas bangunan pesantren agar insiden tragis seperti ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terjadi di Kota Semarang.
“Harapannya kejadian seperti di Jawa Timur tidak terjadi lagi. Fasilitas pembangunan tempat ibadah dan asrama bisa difasilitasi oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sodri turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang dan seluruh fraksi DPRD yang telah bersinergi dalam mempercepat pembahasan Raperda Pesantren.
Jika berjalan sesuai jadwal, pengesahan Perda Pesantren akan menjadi momentum bersejarah sekaligus kado istimewa bagi dunia pesantren di Kota Semarang, tepat di bulan peringatan Hari Santri Nasional 2025. (*)
