in

PSBB Depok Diperpanjang Tiga Hari sampai 29 Mei

DEPOK (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk memerpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga hari hingga 29 Mei 2020.
“PSBB III Depok akan berakhir tanggal 26 Mei 2020, namun kami memutuskan untuk memerpanjang hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan PSBB Jawa Barat,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (26/5/2020).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan diputuskan PSBB Daerah Jawa Barat dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, termasuk di dalamnya PSBB Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
“Untuk Kota Depok dimuat dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang diputuskan perpanjangan hingga tanggal 29 Mei 2020,” ujarnya.
Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.
“Sebelum tanggal 29 Mei 2020, kami forkopimda akan melaksanakan rapat untuk membahas kebijakan ini, dan pada kesempatan pertama akan segera disampaikan kebijakan yang akan diambil oleh Kota Depok,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono