JAKARTA (jatengtoday.com) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin, membenarkan penangkapan tersebut. “Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Job Manggung Sepi karena Pandemi, Ayu Vaganza Tergoda Pakai Ekstasi
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, siang ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut “Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro,” kata Akbar. (ant)