JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya memastikan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam demonstrasi pada Senin (11/4) di Gedung DPR/MPR/DPD RI bukan bagian dari elemen mahasiswa.
“Jadi ini kelompok yang melakukan pemukulan, pengeroyokan, termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April adalah kelompok di luar BEM SI, ini kelompok non mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Zulpan mengatakan, polisi sedang menyelidiki motif para penyusup tersebut dan mempelajari apakah mereka tergabung dalam satu jaringan atau kelompok.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando
“Iya jadi bagian dari penyusupan, tapi kami periksa lebih lanjut terkait motif, apakah mereka satu kelompok atau satu jaringan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya hingga kini telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan dan menangkap tiga di antaranya, yakni Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.
Zulpan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando mengaku kesal dengan tulisan korban di media sosial.
“Saudara Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban di media sosial,” kata dia.
Sedangkan tersangka kedua, yakni atas nama Komarudin mengaku ikut mengeroyok Ade Armando karena situasi yang ada di tempat kejadian perkara.
Tangkap Provokator
“Di samping enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada juga satu pelaku lain yang di luar dari enam ini, telah kita tangkap atas nama Arif Pardiani,” kata Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap di Jakarta, namun tidak menjelaskan kapan yang bersangkutan ditangkap.
Yang bersangkutan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas perannya memprovokasi massa untuk melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Digebuki Massa Aksi 11 April
“Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi diantaranya mengeluarkan kata-kata ‘Ade Armando sudah mati’ dan ‘Semua, turun semua yang ada di Jakarta’,” tutur Zulpan.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menegaskan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Namun, petugas Polda Metro Jaya sempat mengidentifikasi keberadaan Abdul Manaf melalui sistem “face recognition” yang diketahui berada di Karawang, Jawa Barat.
“Kita temukan keberadaanya di Karawang sekarang tim sudah di sana sudah menemukannya. Setelah kita lakukan pencocokan, pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat,” kata Endra Zulpan.
Zulpan mengungkapkan Abdul Manaf awalnya diduga terlibat sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Meski demikian Zulpan menyebut bahwa sistem face recognition yang mengidentifikasi Abdul Manaf kurang akurat.
“Teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen, jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya.
Kesimpulan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando diperkuat dengan pemeriksaan terhadap alibi yang bersangkutan.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan Gedung DPR/MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” tutur Zulpan.
Elemen Liar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penganiayaan terhadap Ade Armando bukan dari kalangan mahasiswa melainkan elemen liar.
“Tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).
Mahfud pun langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa tersebut.
“Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” kata Mahfud.
Apalagi, lanjut dia, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.
“Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (ant)