in ,

Polisi Bongkar Sindikat Internasional Penipuan, 85 WN Cina Diamankan

JAKARTA (jatengtoday.com) – Sebanyak 85 warga negara Cina diamankan petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka diduga menjadi bagian sindikat internasional penipuan via telepon.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, selain 85 WN Cina tersebut, petugas juga turut mengamankan 6 warga negara Indonesia (WNI).
“Kami amankan 91 orang, 85 orang WNA Cina, 11 di antaranya wanita dan enam WNI,” ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Gatot menjelaskan, para tersangka diamankan dari tujuh lokasi berbeda. Enam lokasi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan satu lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Tujuh lokasi tersebut yakni Perumahan Griya Loka di Tangerang Selatan, Perumahan Emerald Town House di Pantai Indah Kapuk, Perumahan Taman Kebun Jeruk, Jalan Bandengan Utara di Tambora, Mega Kebon Jeruk di Kembangan, Jalan Anggrek Neli Murni di Kemanggisan, dan Perumahan Istana Dieng di Malang, Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menambahkan, keenam WNI yang turut diamankan hanya berstatus saksi.
“Kami tidak temukan indikasi keenamnya terlibat, sehingga mereka tidak kita tahan dan tidak ditetapkan jadi tersangka,” ujar Iwan.
Saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Cina guna dilakukan proses selanjutnya.
Saat ini 85 warga negara Cina ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses hukum.
Diwartakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi di Jakarta.
Penggerebekan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan penipuan internasional menggunakan media telepon. Sasaran mereka adalah sesama warga Cina yang tinggal di negara asalnya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono

Tri Wuryono