SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jateng menggelar deklarasi cinta damai, Senin (19/10/2020). Deklarasi untuk mengajak masyarakat tidak melakukan pengerusakan saat unjuk rasa ini diikuti Gubernur Ganjar Pranowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, perwakilan buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forkopimda Kota Semarang dan Jateng.
Deklarasi diikuti seluruh komponen masyarakat yang hadir. Ada 4 poin dalam deklarasi tersebut, intinya menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyayangkan aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di beberapa wilayah berakhir ricuh. Bahkan, di antara aksi unjuk rasa itu merusak fasilitas umum di Kota Semarang.
Karena itu, dia mengaku harus bertindak tegas terhadap pelaku anarkis. Karena, siapa saja yang melakukan kerusuhan atau pengerusakan terhadap fasilitas umum dianggap melanggar peraturan dan melawan hukum.
“Di tempat kita sudah jelas. Barang siapa tindak pidana, bukan masalah pribadi bukan masalah itu mahasiswa atau buruh, bahkan masyarakat. Jadi, yang diproses hukum tetap lanjut. Dan kita mengajak masyarakat untuk menjaga iklim kondusif,” jelasnya.
Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, pihaknya tidak melarang demonstrasi. Dia meminta komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Kerja, untuk bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, pihaknya akan memroses sesuai protokol kesehatan terhadap demonstran atau perusuh yang diamankan. Yakni, dilakukan rapid test dan dilanjutkan swab test bagi yang reaktif.
“Semua pendemo yang diamankan, berarti pendemo yang anarkis. Ini harus dilakukan protokol kesehatan, mulai dari rapid sampai dengan swab apabila reaktif. Kalau yang di Jateng, khusus di Kota Semarang, ada 11 pendemo diketahui positif,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto