SEMARANG (jatengtoday.com) – Petugas dan peserta upacara Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus wajib mengikuti rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif, akan langsung dites usap. Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.
Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Jateng, Atin Suhesti menuturkan, rapid test untuk petugas dan peserta upacara dilakukan mulai Rabu (12/8/2020). Dua hari ini khusus untuk petugas upacara.
“Semuanya nonreaktif,” ucapnya, Kamis (13/8/2020).
Untuk peserta upacara yang jumlahnya 496 orang, rencananya juga dilakukan selama dua hari. Sengaja dilakukan seperti ini agar tidak terjadi kerumunan. Peserta upacara terdiri dari pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan personel TNI/Polri.
“Selain petugas dan peserta, kami juga memeriksa panitia. Peserta itu dari semua OPD yang ada di Jateng,” ucapnya.
Nantinya, hasil rapid test ASN akan dikirim ke masing-masing OPD. Sementara TNI/Polri, akan disampaikan kepada pimpinan di atas mereka.
“Jika ada yang reaktif, akan dilakukan swab test. Mereka diminta melakukan isolasi di rumah masing-masing sambil menunggu hasilnya. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Jadi, by name by address kami sudah ketahui,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto