JAKARTA (jatengtoday.com) – Komplotan perampok bersenjata pistol membawa kabur uang tunai Rp170 juta berikut perhiasan berharga dari rumah korban di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020) dinihari.
“Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi.
Perampokan dengan kekerasan itu dilaporkan terjadi pukul 03.30 WIB di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan. Korban merupakan pemilik warung kelontong atas nama Haryanti dan mengaku pelaku berjumlah lima orang.
“Pelaku datang menggunakan mobil Gran Max lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu samping,” kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.
Todongkan Pistol
Menurut penuturan Haryanti, dia tak hanya bisa pasrah setelah pelaku menodongkan pistol ke arah anaknya yang masih balita.
“Saya bilang ke anak saya, jangan melawan. Terus saya pasrah, ambil saja semua barang-barang, asal anak-anak saya selamat,” kata dia.
Peristiwa itu terjadi saat Haryanti bersama enam anaknya sedang tidur. Sedangkan sang suami tidak berada di rumah karena sedang pulang kampung.
“Suami saya tidak ada di rumah, dia kebetulan lagi perjalanan menuju ke sini (rumah) habis pulang kampung,” katanya.
“Tiba-tiba pintu didobrak, langsung masuk empat orang perampoknya, satu orang nunggu di mobil, satu lagi bolak-balik naik motor,” kata Haryanti.
Seorang perampok yang mengenakan masker dan memegang senjata api kemudian menodong pistol ke arah Haryanti sambil mengancam akan membunuh anak-anaknya apabila berteriak.
Anak kembar korban yang berusia 1,5 tahun kemudian terbangun saat kejadian itu berlangsung.
“Di rumah ada saya sama enam orang anak, terus ada empat orang lagi pegawai, tapi mereka tidur di belakang, tidak dengar ada ribut-ribut,” katanya.
Perampok yang memegang pistol menggendong salah satu anaknya yang berumur 1,5 tahun dan menodongkan pistol.
Anak korban lainnya BM (15) mencoba melawan, namun ia ditendang dan diinjak perampok.
Dalam 30 menit komplotan perampok berhasil memperoleh uang tunai Rp 170 juta, perhiasan emas seberat 70 gram, tiga unit telepon genggam dan sejumlah bungkusan rokok.
Usai memperoleh barang incaran, pelaku mengikat kaki dan tangan seluruh korban di rumah tersebut dengan kabel tis.
“Beberapa menit setelah pelaku itu pergi, baru saya teriak. Pegawai yang tidur di belakang rumah bangun dan bantu melepas kabel tis,” ujarnya. (ant)
editor : tri wuryono