SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus perampasan uang setoran Rp429 juta milik Toko Emas Semar Nusantara akhirnya terbongkar. Pelakunya adalah Aris (43) yang ternyata sekuriti internal toko tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Dukuh Ngularan, Kabupaten Kendal. Aris terpaksa ditembak kakinya karena sempat berusaha kabur.
Selain Aris, Unit Resmob Polrestabes Semarang juga menangkap Mustakim dan Bisri. Keduanya merupakan rekan Aris yang turut berperan dalam kasus ini.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. “Kami amankan sisa uang barang bukti Rp202 juta, dua unit sepeda motor, dan 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan,” tegas Irwan saat konferensi pers di kantornya, Senin (1/3/2021).
Selain itu, diamankan pula senjata Air Gun yang digunakan pelaku untuk menodong korban saat hendak menyetorkan uang di bank.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Aris nekat merampas uang toko emas karena faktor ekonomi. Dia sedang terlilit utang puluhan juta. Aris sudah bekerja di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Jendral Sudirman selama dua tahun.
Untuk diketahui, kasus pemerasan dengan ancaman yang dilakukan Aris terjadi pada Kamis (25/2/21) sekitar pukul 14.30. Aris mengaku, usai melancarkan aksinya langsung kabur menuju tempat persembunyianya di Kendal.
Uang hasil perampasan tersebut, sebanyak Rp150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan dua unit sepeda motor bekas. Sisanya dititipkan ke Mustakim dan Bisri dengan diberi imbalan. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ