in

Penggerebekan Narkoba di Cikarang, Warga Tahunya Gudang Beras

CIKARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mengembangkan hasil ungkap kasus sabu-sabu dan ekstasi di sebuah gudang Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020) siang. Untuk menutupi kecurigaan, barang haram tersebut juga dibungkus dalam karung beras.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba dalam jumlah besar ini diyakini berasal dari Malaysia. Narkoba itu dikirimkan ke Indonesia untuk diedarkan. Sedangkan Cikarang dipilih menjadi tempat penyimpanan karena lokasinya dianggap strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta serta kota besar lainnya.
“Kami tidak berhenti di sini. Kami menduga masih terdapat narkoba lainnya karena di lokasi ini kami temukan banyak karung beras yang kami duga isinya juga narkoba. Pemeriksaan selanjutnya kami turut terjunkan K-9 atau pasukan anjing pelacak untuk menelusuri barang haram lainnya,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Sebanyak 100 kilogram narkoba jenis sabu dan 160.000 pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
“Ini merupakan hasil pengintaian yang kami lakukan. Kami tangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian,” kata Arman Depari.
Tersangka yang diamankan yakni Agustiar (33) pengendara mobil boks berisi sabu yang diduga berperan sebagai kurir. Dia tertangkap di depan Rumah Sakit Mitra, Jalan Industri Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis siang.
Agustiar yang mengendarai mobil boks diduga hendak bertransaksi narkoba. Agustiar sebenarnya telah diintai lebih dari satu pekan sebelum ditangkap. Kemudian BNN meringkus Agustiar bersama mobil boks yang dikendarai.
Salah seorang petugas keamanan perumahan Karmin (40) mengaku tidak mengetahui jika di daerahnya terdapat lokasi penyimpanan narkoba. Menurut dia, rumah yang digerebek itu tidak mencurigakan.
“Justru yang mencurigakan itu karena ada dua orang yang diam terus di dekat lokasi. Itu sudah hampir seminggu. Kami curiga itu siapa tapi ternyata itu katanya orang BNN yang mengintai. Kalau yang aktivitas di rumah itu tidak curiga, tahunya memang tempat menyimpan beras tapi ternyata narkoba,” katanya.
Tersangka Agustiar beserta 100 kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi saat ini dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ant)
editor : tri wuryono