SEMARANG (jatengtoday.com) – Pandemi yang berlarut-larut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) merosot. Dana APBD yang telah dialokasikan untuk berbagai program kegiatan fisik pun dilakukan refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim meminta Pemkot Semarang segera memikirkan bagaimana agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali normal.
“Harapan kami, ini mulai persiapan new normal. Mal, hotel, pariwisata, dan lain-lain mulai dibuka. Maka di sektor pajak dan retribusi juga harus pelan-pelan kembali dinormalkan. Sehingga daerah ada pemasukan. Kondisi pandemi ini telah membuat pendapatan merosot semua,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Dikatakannya, sejauh ini sektor pajak ada kelonggaran. Kondisi keuangan daerah tentu saja mengalami kendala. Hal tersebut harus segera diantisipasi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal. “Maka setelah kondisi normal ya harus kembali seperti semula. Pemkot Semarang juga harus memikirkan agar PAD pelan-pelan bisa normal kembali,” ungkapnya.
Menurut dia, kondisi pandemi saat ini memang “force majeure”. Artinya, tidak ada yang menghendaki musibah terjadi. Sehingga harus mengeluarkan anggaran penanganan yang sebelumnya tidak direncanakan. “Meski demikian, Pemkot Semarang harus tetap memperhatikan skala prioritas. Meski banyak anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19, namun pembangunan yang sudah ditentukan juga harus ada skala prioritas untuk dijalankan,” katanya.
Misalnya anggaran penanganan rob, pembangunan jembatan, drainase, perbaikan jalan dan program lain yang bersifat penting dan mendesak, harus direalisasikan. “Jangan sampai semua anggaran dialokasikan untuk Covid, kemudian sama sekali tidak ada pembangunan. Setiap pembangunan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda, maka pembangunan itu harus tetap dilaksanakan,” tandasnya.
Dia yakin, setiap dinas memiliki program kerja fisik yang termasuk skala prioritas. Baik di Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan lain-lain. Kondisi pandemi ini membuat program pekerjaan pembangunan di Kota Semarang yang sedianya dilaksanakan 2020 ini. “Otomatis perlu penataan ulang, nanti di anggaran perubahan atau APBD 2021 bisa dianggarkan lagi,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto